Site icon TentangWarga

ABG asal Klaten pelaku penerobos pos penyekatan Klaten-DIY

Kapolres AKB Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatreskrim AK Andriansyah Rithas Hasibuan menunjukkan surat dan kunci kendaraan VW kuning.

PENGENDARA mobil kuning yang menerobos dan melarikan diri saat akan diperiksa petugas di pos perbatasan Jawa Tengah-DI Yogyakarta di Prambanan, Klaten, berhasil diungkap Polres Klaten. Sebelumnya, mobil VW (Volkswagen) berpelat luar daerah yang menerobos dan tancap gas hingga menyerempet jatuh petugas yang akan melakukan pemeriksaan di pos penyekatan itu viral di media sosial.

Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, mobil kuning yang kabur saat akan diperiksa petugas di pos perbatasan Jateng-DIY itu dikendarai anak baru gede (ABG) asal Klaten Utara. Kronologi kejadian mobil VW menerobos pos penyekatan kendaraan luar daerah itu sekitar pukul 16.20 WIB. Lantaran tidak mau diperiksa, mobil tancap gas hingga menyerempet jatuh salah satu anggota.

“Ketika itu, mobil VW kuning berpelat B 2318 STB tidak mau dihentikan dan berusaha menyelinap di antara kendaraan yang datang dari Yogyakarta. Saat dihadang dan dihentikan itu mobil tancap gas,” jelasnya.

Pengejaran pun dilakukan bersama personel Brimob Polda Jateng yang diperbantukan dalam Operasi Ketupat Candi 2021 Polres Klaten. Sekitar satu kilometer mobil kuning yang kabur itu berhasil dihentikan. Untuk penyelidikan, pengendara dan mobil digelandang ke Polres Klaten. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pelaku masih ABG berinisial ADD, 16, pelajar kelas dua di salah satu SMA Negeri di Klaten.

“Kasus ADD, warga Gergunung, Klaten Utara, itu kini masih berproses.  Tentu, yang bersangkutan kita tindak tilang karena tidak memiliki SIM atau surat izin mengemudi,â€? kata Edy Sitepu kepada pers, Senin (10/5).

Selain itu, ADD juga diproses pidananya dengan Pasal 212 dan Pasal 335 KUHP. Karena masih di bawah umur, untuk pemeriksaan pelaku diterapkan diversi, yakni dengan melibatkan Bapas Lapas Klaten. Adapun motif ADD nekat menerobos dan kabur melarikan diri saat dihentikan petugas di pos perbatasan Jateng-DIY di Prambanan, karena takut diperiksa dan dimintai KTP, SIM, dan surat-surat lainnya.

“Orangtua pelaku yang mendampingi saat dilakukan pemeriksaan petugas di Polres Klaten pun menyesal, karena membiarkan anaknya yang masih di bawah umur itu mengendarai mobil,” kata Kapolres Klaten. (OL-3)

sumber : Media Indonesia

Exit mobile version