Site icon TentangWarga

Gelar Ops Yustisi Cegah Corona, Tim Satgas Covid-19 Buol Tindak 32 Pelanggar Prokes

BUOL | (IT) – Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Buol dalam upaya pencegahan virus Corona, masih ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.

“Masih kami temukan 32 warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah sehingga kami berikan sanksi,” ungkap Kabag Ops AKP Reky PH. Moniung.

Mereka yang terjaring operasi yustisi tersebut kami tindak, karena tidak menggunakan masker saat berkendara, sehingga kami berikan sanksi teguran sebanyak 31 warga dan 1 orang kami berikan sanksi berupa denda.

Operasi yang digelar tersebut bertempat di jalan Batalipu, jalan Sarif Mansur dan jalan M.A. Turungku dengan melibatkan personil Polres Buol, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buol, Selasa (25/05/2021).

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Reky PH. Moniung menjelaskan bahwa Polres Buol bersama Pemerintah Buol tak akan pernah lelah untuk menegakan protokol Kesehatan, sehingga saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, mari sama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buol,”Himbau AKP Reky.

sumber : infotona.com

Exit mobile version