Site icon TentangWarga

Ini Cara Tambah Modal untuk Investasi dengan Gadai Efek Pegadaian

Jakarta

Belakangan ini investasi saham mulai banyak diminati berkat pengaruh dan edukasi yang beredar di media sosial. Merespons hal ini, Pegadaian menawarkan layanan Gadai Efek yang dapat dimanfaatkan nasabah dalam mencairkan saham dengan cara menggadaikannya.

Pegadaian melihat edukasi tentang membeli saham harus diimbangi dengan pemahaman cara mengelola saham untuk dapat menjadi uang. Tanpa perlu menjual saham, Gadai Efek dari Pegadaian memberi pinjaman dengan jaminan kepemilikan surat berharga yaitu saham dan obligasi tanpa warkat (scripless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berikut sederet informasi mengenai layanan Gadai Efek yang dikutip dari keterangan resmi Pegadaian.

Uang Pinjaman Bisa Diinvestasikan Kembali

Gadai Efek memberi Anda pilih untuk bisa mendapatkan uang pinjaman dengan jaminan saham atau obligasi, tanpa menghilangkan status kepemilikan. Dengan Gadai Efek, Anda kepemilikan efek serta hak corporate action masih akan melekat atas nama Anda. Pegadaian memberikan keleluasaan penggunaan uang pinjaman untuk digunakan dalam berbagai keperluan baik produktif, konsumtif, maupun diinvestasikan kembali.

Berdasarkan informasi dari situs Sahabat Pegadaian, Pengajuan Gadai Efek dapat dengan mudah dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, Unit Gadai Efek di kantor pusat Pegadaian Jakarta, Outlet Pegadaian Konvensional di seluruh Indonesia, atau melalui mitra sekuritas yang telah bekerja sama dengan Pegadaian.

Syarat dan Ketentuan

Ketentuan dari layanan Gadai Efek memungkinkan individu maupun korporasi dapat mengajukan layanan ini. Bagi korporasi yang membutuhkan dana besar, saham perusahaan dapat digadaikan melalui Pegadaian dengan pinjaman maksimal sebesar Rp20 miliar. Sedangkan bagi individu/perorangan batas maksimal pinjaman sebesar Rp5 miliar.

Selain itu ketentuan saham yang bisa digadaikan dalam layanan ini adalah saham yang termasuk dalam LQ45 dengan Haircut KPEI Maksimal 30%. Sedangkan untuk obligasi, yang diterima adalah obligasi pemerintah yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia seperti SUN dan ORI, serta memiliki ketentuan minimal jatuh tempo 180 hari.

Cara Pengajuan

Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, pengajuan layanan Gadai Efek dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pusat PT Pegadaian (Persero) yang terletak di Jalan Kramat Raya 162, Jakarta Pusat pada jam kerja yang berlaku.

Pengajuan Gadai Efek untuk individu memerlukan beberapa dokumen pendukung, seperti KTP, NPWP, SID, rekening bank dan nomor HP aktif. Anda juga harus memiliki jaminan berupa saham dan obligasi sesuai dengan kriteria ketentuan dari Pegadaian untuk dapat mengisi formulir pengajuan. Sementara untuk korporasi, kelengkapan dokumen tersebut perlu ditambah dengan rekening efek, AD/ART perubahan terakhir, akte pendirian, juga laporan keuangan perusahaan.

Bagi Anda yang berdomisili di luar Jakarta, layanan Gadai Efek bisa didapatkan melalui seluruh outlet Pegadaian Konvensional di seluruh Indonesia dengan persyaratan yang sama.

Sementara bagi Anda yang memilih cara lebih praktis melalui pengajuan online. Anda dapat mengunduh aplikasi Pegadaian Digital untuk melakukan registrasi serta mengupgrade akun premium secara gratis. Setelah melakukan langkah tersebut, Anda dapat memilih menu Gadai pada halaman utama dan pilih Gadai Efek untuk pengajuan pinjaman. Setelah mengisi data diri dan efek yang akan dijaminkan, petugas Unit Gadai Efek akan menghubungi untuk membantu langkah selanjutnya sampai uang pinjaman cair.

Sebagai informasi, biaya sewa modal yang berlaku adalah 15% per tahun (360 hari) dengan periode sewa modal harian. Layanan Gadai Efek memiliki jangka waktu pinjaman maksimal 90 hari untuk kemudian dapat diperpanjang, dicicil maupun dilunasi sewaktu-waktu.

Dengan Gadai Efek, uang pinjaman didapat dan aset tetap Anda miliki. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai layanan ini Anda dapat menghubungi Unit Gadai Efek di 021-316-0101.

(akn/hns)

Exit mobile version