Sepanjang tahun 2021, Ombudsman RI yang diwakili Aceh menerima dan menangani 382 pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik pemerintah.
Pada hari Minggu, Kepala Ombudsman RI untuk Perwakilan Aceh Banda Aceh, Taqwaddin Husin menyatakan, jumlah pengaduan masyarakat meningkat dibandingkan tahun 2020 dan 2019.
“Pada tahun 2020 terdapat 168 laporan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik, dibandingkan tahun 2019 yang hanya 132 laporan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik mengalami peningkatan,” kata Takvardin.
Taqwaddin mengatakan, selain pelibatan masyarakat, peningkatan laporan tersebut karena meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada inspektur.
“Selain itu, harapan masyarakat terhadap ombudsman untuk menyelesaikan masalah juga semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan publik,” kata Tukovadin.
Tukovadin mengatakan sebagian besar laporan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sifat personel.
Di antara 382 pengaduan masyarakat, 49 adalah masalah kepegawaian, terhitung 13%. Kemudian ada 47 laporan atau 12% di pedesaan, lalu ada 47 laporan atau 12% terkait pertanian atau pertanahan.
Taqwaddin mengatakan, selain zat-zat tersebut, banyak laporan tentang masalah lain, antara lain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, instansi vertikal, dan badan usaha milik negara dan daerah.
“Pemda yang paling banyak melapor adalah Banda Aceh, lalu Aceh Besar, lalu Kota Langsa. Dilihat dari bentuk dugaan mismanagement yang dilaporkan, kebanyakan penundaan yang berkepanjangan,” kata Takwadin. .
Taqwaddin mengatakan yang paling banyak dilaporkan disebut mismanagement oleh publik adalah 21 laporan atau 30% dari penundaan jangka panjang.
Kemudian ada 12 laporan penyimpangan prosedur atau 17%, dan tidak memberikan laporan sebanyak 12 laporan atau setara dengan 17%.
“Saat ini semua instansi terlapor sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman, sehingga 90% dari 382 laporan sudah selesai,” kata Tukovadin.
Taqwaddin menyatakan, inspektur Indonesia yang diwakili Aceh pada 2022 akan fokus mengawasi pengadaan barang dan jasa, perbankan, dan layanan kesehatan.
“Kami berharap pelayanan publik di Aceh meningkat dan laporan masyarakat berkurang. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik di provinsi ini,” kata Tukovadin.