Kamis, September 11, 2025
  • Login
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
TentangWarga
No Result
View All Result

Sistem Perhitungan Poin Pelanggaran Lalu Lintas Segera Diberlakukan

Admin Laporanmasyarakat by Admin Laporanmasyarakat
3 Juni 2021
in News
0
0
Home News

Kepolisian akan memberlakukan sistem perhitungan poin pelanggaran lalu lintas. Dalam hal ini, pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai besar poinnya.

Penerapan sistem perhitungan poin pelanggaran lalu lintas ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 terkait penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi (SIM).

Dalam aturan tersebut dijelaskan, pengendara yang sudah mencapai poin pelanggaran maksimal akan dikenai sanksi berupa pencabutan SIM sesuai dengan putusan dari Pengadilan.

Sistem poin akan diterapkan pihak kepolisian bagi para pengendara roda dua ataupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menuturkan aturan tersebut telah berlaku. Namun, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas.

“Betul adanya bahwa Perpol tersebut sudah resmi ditandangani pada Februari 2021 lalu, yang artinya telah ditetapkan dan resmi berlaku. Namun, saat ini ada masa sosialisasi terkait aturan tersebut dengan waktu minimal 6 bulan usai diterbitkan. Jadi jelas ya, Perpolnya memang telah berlaku sekarang ini,” ungkap AKBP Arief seperti dilansir dari situs Korlantas Polri Selasa (1/6).

Lebih lanjut, dalam Perpol diterangkan tiap pelanggaran lalu lintas memiliki poin yang berbeda-beda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk jenis pelanggarannya itu nanti terbagi menjadi ringan, sedang, dan berat. Jadi ada poinnya juga masing-masing. Jika si pengendara sudah mencapai poin tertinggi atau angka penalti maka nanti SIM-nya akan dicabut entah itu sementara atau permanen sesuai dengan putusan dari pengadilan,” tukas AKBP Arief.

  • Home
  • Berita
  • Sistem Perhitungan Poin Pelanggaran Lalu Lintas Segera Diberlakukan
ShareTweetSend
Admin Laporanmasyarakat

Admin Laporanmasyarakat

Next Post
Bareskrim Polri Ungkap Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp36 Miliar

Bareskrim Polri Ungkap Obligasi Fiktif, Kerugian Capai Rp36 Miliar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

8 Maret 2021
Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

15 Maret 2024
Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

17 Oktober 2021
Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

23 Februari 2024
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

0
Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

0
IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

0
Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

0
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

7 Juni 2024
Waspada Modus Ganjal ATM: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Penipu!

Waspada Modus Ganjal ATM: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Penipu!

17 April 2024

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

8 April 2024
© Copyright Laporanmasyarakat Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz