PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Informasi terkait OTT yang dilakukan Senin, 10 Mei 2021 dini hari tersebut, disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Dalam keterangannya, Senin, 10 Mei 2021.
Dia menyebut bahwa OTT yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bareksrim Polri.
Novi Rahman Hidayat dan beberapa pihak yang diamankan, diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” ucap Ali Fikri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Pasca OTT, KPK pun memeriksa Novi Rahman Hidayat bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1X24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Ali Fikri.