Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
TentangWarga
No Result
View All Result

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Admin Laporanmasyarakat by Admin Laporanmasyarakat
23 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
0
Home Kamtibmas

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan hingga saat ini jajarannya telah berhasil mengungkap 13 kasus dan 57 tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal di seluruh Indonesia.

Agus mengatakan, mulai dari Bareskrim Polri hingga polda di sejumlah daerah telah bekerja keras memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebur di seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Agus dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam pada Jumat (22/10/2021).

Agus mengatakan, hasil dari penanganan kasus pinjol ilegal itu masih dalam proses analisis. Nantinya, hasil analisis akan didistribusikan kepada seluruh wilayah.

Dia memastikan, seluruh pelaku usaha pinjol ilegal akan ditindak oleh Polri sesuai keputusan dari pemerintah.

“Hasil dari analisis itu kita distribuskan kepada seluruh wilayah agar pelaku-pelaku pinjol ilegal ini bisa kita tindak dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah,” kata Agus.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan pinjol ilegal kepada Polri, terlebih masyarakat yang menjadi korban dan diteror. Dia memastikan Polri akan memberikan perlindungan.

“Atas perintah bapak Kapolri, kita sudah menerbitkan telegram kepada seluruh Polda untuk memberikan respons cepat kepada keluhan masyarakat apabila ada tindakan yang menganggu secara psikis maupun fisik kepada masyarakat yang kebetulan menjadi korban pinjol ilegal,” kata Agus.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menambahkan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi saksi maupun korban pinjol ilegal. LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak-pihak terkait dalam pengusutan kasus tersebut.

“LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ataupun korban (pinjol ilegal). Untuk itu, jangan ragu-ragu mengadukan permohonan perlindungan kepada LPSK,” ujar Achmadi.

Achmadi mengatakan, seluruh saksi dan korban pinjol ilegal akan diberikan perlindungan maksimal mulai dari penyidikan hingga nanti di peradilan.

Dia mengatakan, pihaknya sangat memahami bahaya dari pinjol ilegal.

“Untuk itu, LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban maupun pelapor untuk kepentingan proses peradilan mulai dari penyidikan sampai nanti di peradilan,” kata Achmadi.

“Ini penting agar clear, dan bagi pelapor atau pemohon merasa aman, tidak takut dan dapat menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri yang dalam sepekan terakhir telah banyak membongkar kasus-kasus pinjol ilegal.

Dia memastikan negara selalu harus hadir untuk melindungi masyarakat. “Kita tidak akan pernah berhenti kerena negera harus melindungi rakyat dari cara-cara seperti ini,” pungkasnya.

Sumber: ERA.id

ShareTweetSend
Admin Laporanmasyarakat

Admin Laporanmasyarakat

Next Post
Ajak Warga Ikut Vaksin, Bhabinkamtibmas Siapkan Paket Bantuan

Ajak Warga Ikut Vaksin, Bhabinkamtibmas Siapkan Paket Bantuan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

15 Maret 2024
Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

8 Maret 2021
Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

17 Oktober 2021
Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

23 Februari 2024
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

0
Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

0
IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

0
Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

0
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

7 Juni 2024
Waspada Modus Ganjal ATM: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Penipu!

Waspada Modus Ganjal ATM: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Penipu!

17 April 2024

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

8 April 2024
© Copyright Laporanmasyarakat Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz