Terkait pengaduan warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang mengeluhkan tarif parkir di pinggir jalan umum termasuk Jalan Kenanga, Pajak Lama Perbaungan.
Bahwa karcis parkir tidak sesuai dengan kendaraan yang dituju, seperti sepeda motor roda 2 dan 4, tetapi berikan petugas parkir karcis roda 6
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, GJW Hasibuan saat di konfirmasi media Selasa (25/1/2022), menyampaikan terima kasih atas informasinya. Kedepannya Dinas Perhubungan Sergai akan segera meningkatkan evaluasi dan kinerja petugas di lapangan dan memperketat pengawasan, ungkapnya.
Kejadian ini tidak boleh terulang dan kami berharap setelah evaluasi yang kami lakukan, kinerja petugas di lapangan meningkat dan beroperasi sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Sergai, pungkas Gunawan.