Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
TentangWarga
No Result
View All Result

Kasus Maling Uang Rakyat di Anak Usaha Jakpro, Polri Amankan Rp1,7 Miliar

Admin Laporanmasyarakat by Admin Laporanmasyarakat
9 Desember 2021
in Kamtibmas
0
0
Home Kamtibmas

Jakarta  – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp1,7 miliar, terkait kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON), di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018.

Sebagaimana diketahui, JIP merupakan anak usaha dari BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Hari ini salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan kepada kita di mana kita akan menindaklanjutinya dengan penyitaan uang sejumlah Rp1.711.668.000,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Purwanto di Bareskrim Polri, Rabu, 8 Desember 2021.

Djoko menjelaskan, bahwa uang miliaran tersebut didapat dari salah satu saksi inisial YK selaku mantan Direktur PT JIP.

Mulanya dia menduga bahwa uang itu merupakan gaji dan bonus akan tetapi belakangan dia menyadari bahwa uang tersebut bermasalah.

“Salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan (uang itu) kepada kita, di mana kita akan menindaklanjutinya dengan penyitaan,” katanya.

Sebelumnya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat atau korupsi.

Ario menjadi tersangka terkait kasus pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada 2017-2018.

“Tersangka atas nama Ario Pramadhi (Direktur Utama PT JIP),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Senin, 29 November 2021.

Selain Ario, tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga menetapkan Vice President Finance dan IT PT. JIP, Christman Desanto sebagai tersangka.

Rusdi berujar bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan sejak 8 Februari 2021 lalu dengan laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021.

Sejauh ini katanya, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP.

Sejumlah barang bukti itu di antaranya 15 handphone (HP), 3 laptop, sertifikat tanah dan bangunan, 7 CPU komputer, rekening koran Bank Mandiri dan Bank DKI PT JIP.

Penyidik juga menyita 161 dokumen PT JIP. Dokumen itu berisi perjanjian kerja sama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP, dan PT TPI. Kemudian dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP, dan invoice pembelian material GPON.***

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags: 7 MiliarKasus Maling Uang Rakyat di Anak Usaha JakproPolri Amankan Rp1
ShareTweetSend
Admin Laporanmasyarakat

Admin Laporanmasyarakat

Next Post
Gunung Semeru Erupsi, Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi 7 Jenazah Korban Semeru

Gunung Semeru Erupsi, Tim DVI Mabes Polri Kembali Identifikasi 7 Jenazah Korban Semeru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

8 Maret 2021
Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

15 Maret 2024
Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

17 Oktober 2021
Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

23 Februari 2024
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

0
Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

0
IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

0
Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

0
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

7 Juni 2024
Waspada Modus Ganjal ATM: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Penipu!

Waspada Modus Ganjal ATM: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Penipu!

17 April 2024

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

8 April 2024
© Copyright Laporanmasyarakat Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz