LAPORAN MASYARAKAT – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) Falih Suaedi menilai, kebijakan pembelian minyak goreng curah subsidi melalui aplikasi PeduliLindungi atau KTP adalah langkah yang sempurna. Menurutnya, kebijakan penggunaan PeduliLindungi atau KTP bisa menciptakan pendistribusian minyak goreng curah lebih sempurna sasaran.
Kebijakan tersebut juga dinilainya tepat untuk menghindari adanya penimbunan yang bisa merugikan masyarakat. Selain itu, Falih menilai kebijakan tersebut juga bisa membantu pemerintah pada upaya memonitor dan mengontrol pasokan minyak goreng. Pasalnya, apabila kebijakan ini berjalan dengan baik maka akan tersedia data yang lebih komprehensif dan valid yang tercatat dalam PeduliLindungi.
“Indonesia negara besar dengan penduduk yang besar pula. Sudah waktunya pemerintah mulai merintis era digital governance. Dalam perspektif ini, langkah tersebut perlu didukung,” ungkapnya,Rabu (6/7).
Baca Juga : Banyak Keluhan di Masyarakat, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Ambal
Dukung Teknologi Digital
Perihal banyaknya keluhan dari warga terkait kebijakan tersebut, Falih menilai itu merupakan hal yang lumrah. Mengingat ini adalah sebuah kebijakan yang baru. Menurutnya, lambat laun masyarakat akan terbiasa dan justru akan memberikan dampak positif terhadap percepatan adaptasi masyarakat terhadap teknologi digital.
“Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat akan semakin terbiasa dengan era digital. Sinergik dengan program pengendalian Covid-19 dan pemerintah mempunyai data yang lebih valid tentang pendistribusian bahan pokok atau komoditas lain guna mencegah adanya penimbunan,” ungkapnya.
Penggunaan KTP untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar, menurut Falih ini adalah sebuah langkah yang baik jika menimbang tidak semua bisa memiliki akses teknologi smartphone. Khususnya rakyat dengan ekonomi rendah. Ia menilai, alternatif tersebut akan memberi ruang fleksibilitas pada implementasi kebijakan untuk pemerataan distribusi minyak goreng curah.
Dengan cara menunjukkan KTP dan dicatat oleh toko pengecer saya kira ini tidak rumit, hanya perlu sosialisasi dan konsistensi di lapangan serta dengan pemantauan dan pendampingan yang lebih luas,” ujar Falih.
Falih mengungkapkan mekanisme baru dalam pembelian minyak goreng curah ini memang diperlukan banyak evaluasi dan perbaikan. Namun jika dilihat dari manfaat yang akan didapatkan dalam jangka panjang maka kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi layak untuk diterapkan.
“Implementasinya harus terus di-scanning, dimonitoring, di-forecasting dan di-assesing, dengan pendampingan dan terbuka atas saran dan kritik serta semangat untuk menjadi lebih baik. Saya yakin kebijakan ini akan makin memberikan multiplier effect,” jelasnya.
Baca Juga : Direktur PDAM Tirta Bahalap Diharapkan Dapat Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Bahan Evaluasi