Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
TentangWarga
No Result
View All Result

Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur Hingga Korban Hamil dan Telah Melahirkan

Admin Laporanmasyarakat by Admin Laporanmasyarakat
5 Desember 2021
in Kamtibmas
0
0
Home Kamtibmas

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Padang.

Mirisnya, dari dua kasus tersebut, diketahui saat ini korban sudah hamil 7 bulan dan satu korban lainnya sudah melahirkan anak, dengan jenis anak perempuan yang sudah berusia 3 bulan.

“Dari kasus ini, dua orang tersangka kami (Polda Sumbar) ringkus. Mereka masing-masing berinisial RA (19) seorang pengguguran, dan FA (24) seorang mahasiswa. Kedua kasus ini terjadi pada April dan November 2021,” ujar Ps Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini, saat jumpa pers, Jumat (3/12/2021).

Dipaparkannya, kasus pertama terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada April dengan korban berinisial AY (17).

Peristiwa tersebut berawal ketika korban diajak oleh tersangka RA jalan dengan menggunakan sepeda motor, dan dibawa ke salah satu rumah kosong. Disana korban dirayu dengan bujukan akan dinikahinya.

“Korban dipaksa masuk ke rumah kosong dan juga disekap mulutnya, hingga dijanjikan akan dinikahi. Akibatnya, saat ini korban hamil tujuh bulan,” katanya.

Rini juga mengatakan, untuk kasus kedua yaitu terjadi di dalam kontrakan korban di Kecamatan Lubuk Begalung, pada bulan November dengan korban berinisial JN (16). Tersangka FA bahkan telah melakukan tindakan pencabulan berulang kali terjadi korban.

“Tersangka ini masuk ke rumah korban lalu melakukan pencabulan, bahkan sudah berulang kali. Korban saat ini sudah melahirkan, anaknya berumur tiga bulan, seorang perempuan,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolda Sumbar. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena kedua keluarga korban tidak terima.

Ditambahkannya, kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kedua tersangka kita amankan, dan terancam hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun kurungan,” ucapnya.

sumber : binews.id

ShareTweetSend
Admin Laporanmasyarakat

Admin Laporanmasyarakat

Next Post
Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Rangkasbitung Laksanakan Patroli Dialogis

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Rangkasbitung Laksanakan Patroli Dialogis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

8 Maret 2021
Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

15 Maret 2024
Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

17 Oktober 2021
Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

23 Februari 2024
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

0
Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

0
IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

0
Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

0
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

7 Juni 2024
Waspada Modus Ganjal ATM: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Penipu!

Waspada Modus Ganjal ATM: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Penipu!

17 April 2024

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

8 April 2024
© Copyright Laporanmasyarakat Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz