Pekan Baru – Pemerintah kembali menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sejak Februari lalu, dimana minyak goreng curah ditetapkan Rp 11,5 juta per liter dan minyak goreng goreng kemasan biasa dijual Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium. dijual dengan harga Rp 14.000.000 per liter.
Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan masih sulitnya mendapatkan minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, meski sudah tersedia dua liter kemasan Rp 28.000, banyak masyarakat yang masih mencari minyak Rp 11.500.
“Jika kondisi ini tidak dikendalikan dan berlangsung lama, menjelang Ramadan akan membebani masyarakat, terutama yang terpinggirkan. Untuk itu, Gubernur Riau harus bisa mengintervensi harga dengan tetap menjaga pasar murah. operasi stabilisasi dan pengendalian harga pasar,” kata Ade Treasure.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota Riau harus mengambil langkah-langkah strategis dan teknis untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mengendalikan harga minyak goreng, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan minyak goreng yang mereka butuhkan berdasarkan harga eceran tertinggi .
Sebelumnya, pada Januari lalu, pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, namun warga Riau masih kesulitan mencari minyak goreng di pasar eceran dan tradisional.