Selasa, April 28, 2026
  • Login
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
TentangWarga
No Result
View All Result

Mendagri: Satpol PP, TNI, dan Polri Akan Awasi Tempat Makan

admin by admin
28 Juli 2021
in Kamtibmas
0
0
Home Kamtibmas

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI maupun Polri nantinya dikerahkan untuk mengawasi pergerakan masyarakat di tempat makan.

Berdasarkan Instruksi Mendagri yang terbaru tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tempat makan salah satunya, pengunjung tempat makan diperbolehkan melakukan aktivitas makan selama 20 menit.

“Pada pelaku usaha, kita harapkan nanti ada pengawas dari Satpol PP, dibantu TNI/Polri agar aturan ini bisa berjalan. Mulai dari yang persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai langkah-langkah koersif. Tentunya dengan cara yang santun tidak menggunakan kekuatan berlebihan,” ujarnya dalam keterangan pers terkait PPKM Level 4 melalui tayangan Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Keputusan pembatasan makan selama 20 menit tersebut tentu saja menurutnya mencegah penularan virus corona. Sebab kata Tito, penularan Covid-19 terjadi ketika berkomunikasi secara langsung sekaligus mencegah terjadinya penumpukan antrean pengunjung atau pembeli yang hendak makan di rumah atau warung makan tersebut.

“Jadi makan tanpa banyak bicara, 20 menit saja cukup, kemudian memberikan kesempatan makan bagi orang lain. Kalau banyak, ngobrol, kemudian sambil berbincang-bincang itu rawan penularan,” jelas dia.

Lebih lanjut kata Tito, pembatasan waktu aktivitas makan di tempat makan ini sudah pernah diterapkan di negara luar. Maka metode tersebut pun ingin diterapkan di Indonesia.

“Itu pun sudah ada dalam PPKM, Instruksi Mendagri, kebanyakan tidak membuat aksi atau kegiatan membuat terjadi droplet atau (virus) bertebaran. Seperti ngobrol keras, tertawa keras. Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri sudah lama diterapkan itu,” katanya.

Perlu diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM mulai hari ini (Senin) hingga 2 Agustus 2021. Dari kebijakan tersebut terbitlah aturan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.

Di dalam Inmendagri tersebut mengatur pembatasan operasional mal, pasar rakyat, toko kelontong, pedagang kaki lima, bengkel, warung makan/warteg, dan lapak jajanan. Termasuk aturan makan di warung makan hanya dibatasi pukul 20.00, dengan pengunjung tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

ShareTweetSend
admin

admin

Next Post
Dukung Percepatan Vaksinasi PKKM Darurat Level 4, Polisi Kembali laksanakan Vaksinasi Polri Lanjutan

Dukung Percepatan Vaksinasi PKKM Darurat Level 4, Polisi Kembali laksanakan Vaksinasi Polri Lanjutan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

15 Maret 2024
Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

8 Maret 2021
Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

23 Februari 2024
Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

17 Oktober 2021
Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

0

0
Ketua MPR Minta Satgas Adakan Swab Antigen Massal di Lokasi Bencana

Ketua MPR Minta Satgas Adakan Swab Antigen Massal di Lokasi Bencana

0
2 Jembatan Terdampak Banjir Kalsel Bisa Dipakai Lagi Sore Ini

2 Jembatan Terdampak Banjir Kalsel Bisa Dipakai Lagi Sore Ini

0
Kakorlantas Polri Imbau Sisa 42 Persen Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Kepadatan

Kakorlantas Polri Imbau Sisa 42 Persen Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Kepadatan

25 Maret 2026
Kakorlantas Polri Tegaskan Satu Nyawa Sangat Berharga dalam Manajemen Arus Balik Presisi

Kakorlantas Polri Tegaskan Satu Nyawa Sangat Berharga dalam Manajemen Arus Balik Presisi

25 Maret 2026
One Way Nasional Arus Balik 24 Maret: Kakorlantas Tekan Kebijakan Berbasis Data Real-Time

One Way Nasional Arus Balik 24 Maret: Kakorlantas Tekan Kebijakan Berbasis Data Real-Time

24 Maret 2026
Kakorlantas Polri pastikan Arus Balik 2026 lancar melalui One Way Nasional

Ingin Perjalanan Super Nyaman? Hindari Puncak 24 Maret dan Manfaatkan Tol Japek II Selatan Saat Arus Balik 2026

23 Maret 2026
© Copyright Laporanmasyarakat Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz