Selasa, April 28, 2026
  • Login
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
TentangWarga
No Result
View All Result

PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak?

Admin Laporanmasyarakat by Admin Laporanmasyarakat
10 Agustus 2021
in News
0
0
Home News

Suara.com – PPKM level 4 diperpanjang atau tidak diperpanjang? Jawaban dari pertanyaan ini banyak dicari masyarakat, terbukti kata kunci ‘PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa’ menjadi trending topic Google hari ini.

Apa itu PPKM Level 4?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi yang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021. Yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19).

ATURAN PPKM LEVEL 4 :

PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 4 (empat) sebagaimana yang dimaksud dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online.
  2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH).
  3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor:
    a. Esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan).
    b. Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik).
    c. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.
    d. Perhotelan non penanganan karantina.
    Industri orientasi ekspor di mana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan e. Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terkahir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dapat beroperasi dengan ketentuan khusus.
  4. Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya akan diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), setelah sebelumnya diperpanjang sejak 3 Agustus pekan lalu.

Menanggapi pertanyaan itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memprediksi PPKM level 4 kembali diperpanjang. Hal itu tentu berdasarkan pertimbangan atas kondisi yang ada saat ini.

“Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing,” kata Saleh kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Baca Juga:
Belum Tahu Kapan PPKM Level 4 Berakhir, Wali Kota Andi Harun: Mudah-mudahan Hari Ini

Senentara itu terkait kondisi saat ini, Saleh mengatakan bahwa secara umum memang ada penurunan kasus Covid-19. Di mana tingkat keterisian rumah sakit, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri mengalami penurunan selama penerapan PPKM.

“Namun harus diakui, penurunan tersebut belum signifikan, bahkan kadang terlihat masih fluktuatif. Apalagi penyebaran varian Delta dikabarkan semakin banyak merebak ke daerah-daerah. Tentu itu tidak bisa dianggap remeh,” ujar Saleh.

Epidemiolog UI Sarankan PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Ahli Epidemi atau Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan daerah lain untuk kembali diperpanjang.

Meski saat ini terjadi tren penurunan kasus Covid-19 berdasarkan menurunnya ingkat kapasitas keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio, menurutnya hal itu belum cukup untuk meyakinkan bahwa PPKM bisa dilonggarkan.

“Situasi belum banyak berubah. PPKM sesuai levelnya perlu dipertahankan,” tulis Pandu di akun Twitternya, Senin (9/8/2021).

“PPKM Level 3/4 perlu diperpanjang. Upaya restriksi pembatasan aktivitas penduduk melalui PPKM. (Karena) 3M masih rendah,” sambung Pandu.

Ia beralasan, PPKM lebih baik diperpanjang karena vaksinasi belum meningkat dan masih ditemukan masalah ketersediaan vaksin.

“Vaksinasi belum meningkat cepat, ada masalah ketersediaan vaksin. Tes-Lacak-Isolasi masih belum (maksimal), lemah,” jelas Pandu, melansir Terkini.id.

Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini setelah sebelumnya sempat diperpanjang.

Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali. Lantas diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.

Demikian informasi PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak.

ShareTweetSend
Admin Laporanmasyarakat

Admin Laporanmasyarakat

Next Post
Polri dan HMI Salurkan Bantuan Bagi Mahasiswa Rantau di Ciputat

Polri dan HMI Salurkan Bantuan Bagi Mahasiswa Rantau di Ciputat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

Banjir Rendam 1.393 Hektare Sawah di Ngawi, Petani Anjurkan Klaim Asuransi

15 Maret 2024
Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

8 Maret 2021
Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

Kontroversi Kedatangan Ustaz Riza Basalamah: Pelanggaran Kesepakatan dan Kritik Ansor

23 Februari 2024
Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

17 Oktober 2021
Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

Mahasiswa UGM Akan Ajukan Gugatan ke MA soal Permendikbud yang jadi Dasar Kenaikan UKT

0

0
Ketua MPR Minta Satgas Adakan Swab Antigen Massal di Lokasi Bencana

Ketua MPR Minta Satgas Adakan Swab Antigen Massal di Lokasi Bencana

0
2 Jembatan Terdampak Banjir Kalsel Bisa Dipakai Lagi Sore Ini

2 Jembatan Terdampak Banjir Kalsel Bisa Dipakai Lagi Sore Ini

0
Kakorlantas Polri Imbau Sisa 42 Persen Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Kepadatan

Kakorlantas Polri Imbau Sisa 42 Persen Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Kepadatan

25 Maret 2026
Kakorlantas Polri Tegaskan Satu Nyawa Sangat Berharga dalam Manajemen Arus Balik Presisi

Kakorlantas Polri Tegaskan Satu Nyawa Sangat Berharga dalam Manajemen Arus Balik Presisi

25 Maret 2026
One Way Nasional Arus Balik 24 Maret: Kakorlantas Tekan Kebijakan Berbasis Data Real-Time

One Way Nasional Arus Balik 24 Maret: Kakorlantas Tekan Kebijakan Berbasis Data Real-Time

24 Maret 2026
Kakorlantas Polri pastikan Arus Balik 2026 lancar melalui One Way Nasional

Ingin Perjalanan Super Nyaman? Hindari Puncak 24 Maret dan Manfaatkan Tol Japek II Selatan Saat Arus Balik 2026

23 Maret 2026
© Copyright Laporanmasyarakat Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz