Sabtu, Mei 27, 2023
  • Login
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
TentangWarga
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
TentangWarga
No Result
View All Result

Protokol kesehatan untuk Liga 1 dan Liga 2021/2022

Admin Laporanmasyarakat by Admin Laporanmasyarakat
10 Juni 2021
in INFO BANSOS
0
0
Home INFO BANSOS

Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, yang mengatakan Polri telah resmi menerbitkan izin penyelenggaraan pertandingan Liga 1 dan Liga 2 2021.

Menurut Imam, izin kompetisi si kulit bundar tersebut sudah diberikan setelah memperhatikan beberapa aspek dan rekomendasi-rekomendasi yang di kaji selama ini.

Semua pertandingan Liga 1 akan berlangsung di Pulau Jawa. Alasannya karena secara mobilitas akan jauh lebih mudah jika dipusatkan di Pulau Jawa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan dukungan berlangsungnya Liga 1 dan Liga 2 2021/2022 dengan syarat penyelenggaraan liga tetap mematuhi protokol kesehatan.

Liga 1 dan Liga 2 akan berlangsung selama semusim mulai Juli 2021 sampai Maret 2022. Polri akan melakukan evaluasi secara berkala terharap penyelenggaraan dan penegakkan prokes.

Berikut ini jenis protokol kesehatan untuk Liga 1 dan Liga 2021/2022 berdasarkan pedoman yang dikeluarkan PSSI dan PT LIB:

  • PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mewajibkan setiap klub peserta Liga 1 2021/2022 menyerahkan aturan atau Code of Conduct internal terkait penerapan Protokol Kesehatan. Di dalam aturan tersebut harus menyertai protokol kesehatan yang berlaku pada operasional harian, latihan mandiri, kedatangan kepulangan pemain, dan persiapan pertandingan.
  • Sebelum kompetisi dan setiap sebelum menuju venue atau klaster pertandingan pada setiap serinya, seluruh pemain dan ofisial klub yang akan masuk ke dalam sistem bubble wajib melakukan tes PCR mandiri dan jika ada yang negatif yang boleh melakukan perjalanan ke venue atau klaster.
  • Selama berada di hotel venue dalam sistem semi bubble, setiap klub wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh PT LIB. Termasuk di antaranya wajib lapor kepada Satgas COVID LIB dan Compliance Officer LIB terkait alur pergerakan pemain ofisial di area hotel ketika tidak ada pertandingan.
  • Setiap klub harus memiliki area sarapan, makan siang, dan malam dan meeting yang terpisah dari pengunjung hotel umum maupun pemain ofisial klub lainnya jika berada di hotel yang sama agar tidak menyebabkan kerumunan.
  • Menjelang pertandingan, setiap Klub wajib memastikan seluruh pemain dan ofisialnya mengenakan ID Card yang dirilis oleh LIB pada saat dilakukan swab test antigen saat aktivitas H-1, dan hari pertandingan. Penggunaan masker wajib diterapkan di seluruh aktivitas kecuali saat pemain bermain di lapangan atau pemanasan.
  • Pemain yang terdaftar dalam Daftar Susunan Pemain (DSP), namun sebagai cadangan tetap wajib mengenakan masker di seluruh area stadion. Setiap klub wajib memastikan tidak ada personil lain yang ikut dalam bus pemain saat menuju dan pulang dari stadion.
ShareTweetSend
Admin Laporanmasyarakat

Admin Laporanmasyarakat

Next Post
Lakukan Pendampingan Vaksinasi Massal, Kapolda Banten: Polri dan TNI Selalu Hadir

Lakukan Pendampingan Vaksinasi Massal, Kapolda Banten: Polri dan TNI Selalu Hadir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

Polisi Peduli, Bagikan Bansos Paket Sembako kepadda Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

17 Oktober 2021
Banyak Keluhan Pungli di Medan Perjuangan, Anggota DPRD Ini Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Banyak Keluhan Pungli di Medan Perjuangan, Anggota DPRD Ini Buka Posko Pengaduan Masyarakat

26 Februari 2021
Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

Baunya Dahsyat..!! Warga Terganggu dengan ‘TPA Dadakan’

8 Maret 2021
Kondisi Jalan Antar Provinsi Memprihatinkan, Nasiruddin: Keluhan Masyarakat Bontang, Kutim, dan Berau akan Diseriusi

Kondisi Jalan Antar Provinsi Memprihatinkan, Nasiruddin: Keluhan Masyarakat Bontang, Kutim, dan Berau akan Diseriusi

15 Maret 2021
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

0
Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

Moeldoko Jawab Kritik ke Jokowi soal Banjir di Kalsel

0
IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

IMI Kirim Sembako & Kerahkan Perahu Karet Bantu Korban Banjir Kalsel

0
Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

Korban Banjir Kalsel Dapat Paket Sembako, Ini Isinya

0
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

28 November 2022
Kadiv humas

Para Ahli Nyatakan Gas Air Mata Tidak Mematikan

12 Oktober 2022
Bagimana Dampak dan Cara Penanganan Gas Air Mata

Bagimana Dampak dan Cara Penanganan Gas Air Mata?

12 Oktober 2022
Rawan Banjir, Menteri Sosial Kunjungi Kampung Bedeng

Rawan Banjir, Menteri Sosial Kunjungi Kampung Bedeng

4 Agustus 2022
© Copyright Laporanmasyarakat Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kamtibmas
  • Keluhan Masyarakat
  • Hubungi Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz