Setelah mendapat aduan dari masyarakat tentang banyaknya anak jalanan (Anjal) yang berkeliaran di beberapa ruas jalan protokol di Kabupaten Semarang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penggeledahan Anjal di beberapa lokasi yang mengganggu pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Pemalang Istanto melalui Kepala Ketertiban Umum dan Ketertiban Umum (Tibumtramas) Agus Mulyani mengatakan, penertiban itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Banyak warga yang merasa terganggu dengan kehadiran anak jalanan di beberapa lampu merah di Concierge Road. “Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan patroli kawasan. Terkait banyaknya anak jalanan di beberapa lampu lalu lintas di jalan protokol,” ujarnya, Minggu 9 Januari 2022.
Operasi yang dilakukan Satpol PP itu di sepanjang ruas jalan tol Pemalang, Blandong Comal, Gandulan, Beji, Banjardawa, dan Sirandu.
Dia menjelaskan bahwa pengumpulan data dan operasi yang dipandu masih di lokasi pada saat itu. Cari tahu dari mana mereka berasal dan dikirim kembali ke tempat tinggal mereka. Dengan begitu tidak akan ada di jalanan lagi.
Total, Satpolpp berhasil mengamankan 20 Anjal. Dari pendataan, ada beberapa Anjal dari Pemalang, Pekalongan dan Surabaya. Ia berharap dengan cara ini, kepentingan masyarakat tetap bisa terjamin. Kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
“Setelah pendataan dan pembinaan, akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang untuk dinilai. Mudah-mudahan dengan operasi ini Anjal tidak lagi mengganggu pengguna jalan di Pemalang,” jelasnya.